Polda Metro Jaya Ungkap puluhan Kasus Judi dan Narkoba Serta Amankan Ratusan Pedagang Miras Ilegal

    Polda Metro Jaya Ungkap puluhan Kasus Judi dan Narkoba Serta Amankan Ratusan Pedagang Miras Ilegal
    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

    JAKARTA – Jajaran Polda Metro Jaya komitmen melaksanakan perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    Ada beberapa pointers kejahatan yang harus diberantas mulai dari kejahatan judi, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako). 

    Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (24/8/2022). 

    “Hal itu dibuktikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, dalam dua hari kemarin (Senin dan Selasa), jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 20 Kasus Perjudian, 60 Kasus Narkoba, 5 Pungli, 1 kasus Asusila, 1 kasus Elpiji dan mengamankan 227 Pedagang yang menjual Miras illegal”, ujar Kombes Zulpan.

    Dalam penanganan kasus Judi Online, kata Kombes Zulpan, sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap sebanyak 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

    “Terakhir, Polres Metro Tangerang Kota menggerebek Ruko yang dijadikan sarang operator judi online di kawasan perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang, pada Selasa (23/8/2022) kemain, ” ungkap Kombes Zulpan.

    “Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 HP milik operator maupun perlengkapan internet lainnya, ” jelasnya.

    “Saat ini 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut, ” tutup Kombes Zulpan. (Hendi)

    polda metro jaya jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Insan Mandiri Cibubur Gelar Upacara kemerdekaan...

    Artikel Berikutnya

    Danmenart 1 Ikuti Prosesi Serah Terima Jabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah

    Ikuti Kami