JAKARTA, Penggunaan sepeda motor saat mudik lebaran masih menjadi pilihan sejumlah warga untuk pulang ke kampung halaman. Salah satunya Slamet, pedagang di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pedagang asal Wonogiri Jawa Tengah itu mengaku kurang minat dengan program mudik gratis.
"Antri daftarnya kan ga sedikit yang mudik, repot lah waktunya" ujar Slamet, Sabtu (8/4/2023).
Menurutnya mudik lebaran menggunakan sepeda motor karena keterbatasan biaya dan minim layanan transportasi umum.
Sementara itu, Pemerhati masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto berpendapat, sepeda motor dirancang bukan untuk perjalanan jarak jauh seperti mudik karena minimya pengamanan yang ada pada sepeda motor sehingga apabila terjadi kecelakaan resiko cukup besar.
Apalagi jika membawa penumpang lebih dari satu ditambah dengan barang bawaan melebihi ketentuan. Ini akan pengaruhi beban dan keseimbangan perjalanan jarak jauh.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomer 55 tahun 2012 bahwa Sepeda motor dapat digunakan untuk pengemudi dan 1 ( satu ) penumpang.
Kemudian dalam PP No 74 th 2014 tentang angkutan jalan, menyebutkan :
( a ) muatan memiliki batas tak melebihi stang.
( b ) tinggi muatan tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi.
( c ) barang muatan ditempatkan dibelakang pengemudi.
Namun ironisnya, kata Budiyanto peminat mudik menggunakan sepeda motor cukup tinggi karena dianggap lebih murah dibandingkan menggunakan angkutan umum. Selain itu, bisa digunakan untuk aktivitas di kampung halaman.
Hasil survey dari Kementrian Perhubungan bahwa pemudik sepeda motor tahun 2023 berjumlah kurang lebih 25, 51 juta nomer dua setelah mobil pribadi jumlahnya 27, 32 juta.
Himbauan Pemerintah selama ini agar mudik tidak menggunakan sepeda motor kurang direspon walaupun Pemerintah bersama pihak swasta sudah melaksanakan program mudik gratis.
'"Ternyata belum maksimal merubah mindset dari penggunaan sepeda motor untuk beralih menggunakan angkutan umum atau kendaraan roda empat". tutur Budiyanto, Sabtu (8/4/2023).
Menurut Budiyanto, Pemerintah tidak berani melarang secara tegas karena tidak ada regulasi yang mengatur tentang larangan sepeda motor untuk mudik.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukan bahwa 63 persen melibatkan Sepeda motor.
Ia berharap Pemangku kepentingan yang bertanggung jawab untuk bisa memberikan pengamanan dan pelayanan dengan mendirikan pos - pos pelayanan dan sarana bantuan darurat serta tempat istirahat dan sebagainya.
"Pemudik sepeda motor agar patuh berlalu lintas karena setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas".pungkas Budiyanto.(hy)