Jakarta - Subdit Resmob Reserse Kriminal Umum mengungkap pelaku pengeroyokan disertai pencurian yang dilakukan oleh suporter tim sepak bola.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Pol M. Hari Agung Julianto didampingi oleh Kabag Binops dan Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya Agung mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, (25 Juli 2022) yang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua tersangka dengan inisial JR (22) dan MF (22) dan korban nya adalah dengan inisial AF, laki-laki, kerugian dua unit handphone ujar, ” Agung kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dua pelaku yang ditangkap yakni JR (22) yang berperan memukul korban dan MF (22) yang berperan mengambil handphone milik korban.
Lanjut Agung, pelaku JR dan MF bersama kelompok suporter Persija lain melakukan sweeping terhadap suporter Persib pada hari Senin (25/7/2022) pukul 00.30 WIB menggunakan senjata seperti stick golf, pedang, celurit, dan stick baseball.
“Tersangka JR melihat dua suporter Persib jatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya, ” ungkapnya.
“Lalu tersangka JR memukul secara asal pada suporter Persib dengan menggunakan alat tersebut sebanyak 1 kali mengenai bagian helm, sehingga korban yang dipukul berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motornya, ” tambahnya.
“Lalu MF membuka jok motor milik korban menemukan dua unit handphone, ” sambungnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, " pungkas Agung. (Hendi)