Bawaslu DKI : Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran RT/RW Di Cilincing Jika Terbukti

    Bawaslu DKI : Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran RT/RW Di Cilincing Jika Terbukti
    Bawaslu Jakarta Utara tengah mengusut dugaan pelanggaran di Cilincing.

    JAKARTA, , Empat hari lagi tepatnya Rabu 27 Nopember 2024 Pilkada Jakarta akan digelar untuk menentukan pemimpin Ibukota yakni Gubernur dan wakil gubenur. 

    Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Jakarta hingga kini masih relatif landai tapi potensi pelanggaran saat masa tenang dan pungut hitung suara tetap ada.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan kepada pengurus rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) untuk bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pilkada Jakarta 2024

    Hal itu dikemukakan anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, menanggapi dugaan beberapa pengurus RT dan LMK di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada DKI 2024.

    Sebelumnya, beredar foto yang memuat pernyataan sikap dari sejumlah pengurus RT di wilayah RW 10 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Mereka menyatakan mendukung dan akan memenangkan RK - Suswono di wilayahnya

    "Bawaslu Jakarta Utara tengah mengusut dugaan pelanggaran tersebut, Jika mereka terbukti melanggar, kami akan menindak tegas, " kata Benny, Jumat (22/11/2024).(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Desak...

    Artikel Berikutnya

    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bawaslu DKI Instruksikan Panwas Pastikan hasil di TPS  tidak ada Kecurangan
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami